Advertisement
#pacaran-tanpa-niat-nikah
Kamis , 12 Aug 2021, 06:41 WIB
Pacaran tanpa Niat Menikahi, Bagaimana Hukumnya?
REPUBLIKA.CO.ID, – Dalam Islam, tujuan dilakukannya pernikahan adalah untuk menyempurnakan agama, selain juga sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW. Sedangkan berpacaran meski dalam batasan syariat ada dispensasinya, namun bila dilakukan dengan...