Papan segel dipasang di kawasan Pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pagar laut di perairan Bekasi dikarenakan tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

KLH Verifikasi Keberadaan Dokumen Lingkungan Pagar Laut di Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah memproses verifikasi untuk memeriksa apakah pemagaran laut di Bekasi memiliki dokumen lingkungan yang dibutuhkan. Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH/BPLH Ardyanto Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lokasi pagar laut di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 15 Januari 2025. "Untuk tindak lanjut, Tim Pengawas LH...