Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Menteri Trenggono: Pelaku Pemasang Pagar Laut akan Disanksi Denda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pelaku pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, akan didenda sesuai peraturan yang berlaku. Menteri Trenggono mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus pagar laut. "Konsekuensi salah satunya seperti peraturan perundang-undangan, dia harus mencabut lalu kemudian membayar denda dan kalau kemudian ada unsur pidana,...