Pemerimaan pajak digital. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 94 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau perusahaan digital untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai 31 Desember 2021.

Dorong Pajak Digital, Pemerintah Harus Sosialisasi dan Pengawasan Rutin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 94 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau perusahaan digital untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai 31 Desember 2021. Ekonom Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia Ajib Hamdani meminta pemerintah dapat menyosialisasikan pajak sektor digital kepada para pelaku usaha.  “Memastikan para pelaku usaha menjalankan kewajibannya dengan benar perihal...

Pajak digital

Alasan Pemerintah Pungut Pajak dari Transaksi Digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan kebijakan bea masuk atas barang yang diimpor lewat transaksi digital. Adapun penetapan ini untuk menghindari potensi kerugian atas pendapatan pemerintah. “Pengenaan bea masuk barang digital yang disimpan melalui transmisi elektroniknya sebenarnya untuk menghindari potensi kerugian bagi pendapatan pemerintah,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara Webinar Digital Transformation in Custom, Selasa (16/3). Tak hanya itu, menurutnya, regulasi perpajakan...