Pajak digital

DJP Tunjuk 94 Perusahaan Digital untuk Tarik dan Pungut PPN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 94 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau perusahaan digital untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai 31 Desember 2021."Para pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk tersebut berkewajiban memungut dan menyetor PPN atas Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar negeri yang dijualnya kepada...

Pajak digital

Setoran PPN Digital Tahun Ini Diperkirakan Capai Rp 2,3 T

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memproyeksikan, angka penerimaan negara dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital dapat terus meningkat hingga lebih dari Rp 2 triliun sepanjang tahun ini. Sebab, kebutuhan terhadap jasa digital masih terus tumbuh pada masa pandemi Covid-19. Keyakinan tersebut juga seiring dengan sudah banyaknya perusahaan yang ditunjuk pemerintah...