Petugas menginspeksi kamar hotel di Yogyakarta, Rabu (14/7).

Pengusaha Hotel di DIY Minta Pajak Hiburan Maksimal 20 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pajak jasa hiburan di provinsi ini diterapkan dengan tarif yang wajar di kisaran 10 persen hingga 20 persen. "Kalau bicara pajak sudah kewajiban kita, tapi yang wajar-wajar saja 10 sampai 20 persen itu kan wajar," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono dilansir Antara. Hal itu disampaikan...