Pajak/ilustrasi

Kemenkeu: Laptop dan Handphone dari Kantor tak Kena Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menegaskan karyawan yang menerima fasilitas laptop dan telepon genggam (handphone) dari kantor tempatnya bekerja tak akan dikenakan pajak atas natura."Timbul pertanyaan apakah alat-alat kantor akan dikenakan pajak natura? Tentu tidak karena alat kantor seperti laptop dan telepon genggam bukan merupakan objek penghasilan bagi penerima, nanti akan kami buat...