#pajak-pinjol
Rabu , 27 Apr 2022, 00:45 WIB
Pajak Layanan Fintech Berlaku Mulai 1 Mei 2022
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah memberlakukan pajak penghasilan (PPh) dan atau pajak pertambahan nilai (PPN) bagi perusahaan dan layanan financial technology (fintech). Payung Hukum: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022 Pajak Penghasilan (PPh) - PPh...
Rabu , 06 Apr 2022, 09:28 WIB
Per 1 Mei 2022, Pemerintah Kenakan Tarif Pajak Bagi Pinjaman Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi mengeluarkan aturan mengenai pemberlakuan pajak terhadap penyelenggara teknologi finansial atau fintech. Adapun pajak yang dikenakan yaitu pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPn). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022. Aturan ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan berlaku efektif mulai 1 Mei 2022. “Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri...