Penertiban Reklame (ilustrasi)

Upaya Pemprov DKI Tingkatkan PAD dari Pajak Reklame Gagal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan pajak reklame sebesar 40 persen pada April lalu, membuat pendapat asli daerah (PAD) dari jenis pajak tersebut mengalami penurunan.Dalam upaya menekan penurunan defisit itu, Pemprov DKI berencana menurunkan pajak reklame sebesar 50 persen. Penurunan tersebut akan dimulai hingga masa pembayaran pajak berakhir pada Desember 2014 mendatang."Dengan penurunan ini kami...

Pemkot Bekasi

Ahad , 20 Oct 2013, 15:55 WIB

Perda Pajak Reklame Kota Bekasi Direvisi