Jumat , 14 Oct 2016, 07:47 WIB
Pemerintah Klaim Pungut Pajak Selebgram Sudah Sesuai Aturan
Jumat , 14 Oct 2016, 04:12 WIB
Kamis , 23 Dec 2021, 01:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas Kota Hangzhou telah memerintahkan selebritas media sosial (medsos) untuk melaporkan pajak sebelum 2022. Desakan ini terjadi usai kasus ratu livestreamer China Viya didenda 1,34 miliar...
Kamis , 11 Mar 2021, 12:53 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan para selebgram, youtuber hingga artis wajib melaporkan pajaknya. Adapun pelaporan kewajiban ini bisa disampaikan dalam surat pemberitahuan (SPT) Tahunan yang saat ini sedang dilaksanakan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan penghitungan pajak penghasilan (PPh) terutang, youtuber dapat dikenakan PPh Pasal 21 sehubungan dengan penghasilan yang...
Kamis , 11 Mar 2021, 11:37 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan...
Selasa , 01 Nov 2016, 03:40 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan skema tarif pajak...
Senin , 31 Oct 2016, 16:56 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan skema tarif pajak...
Jumat , 14 Oct 2016, 07:47 WIB
Jumat , 14 Oct 2016, 04:12 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya