#pajak-terutang
Rabu , 24 Sep 2014, 20:02 WIB
Ditjen Pajak Tetap Tagih Pajak Terutang Asian Agri Rp 1,9 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan tetap menagih kekurangan pajak serta sanksi administratif dari Asian Agri Group di luar denda wajib yang telah dibayarkan perusahaan tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Agung...
Rabu , 24 Sep 2014, 17:53 WIB
Dirjen Pajak Terus Kejar 'Dosa' Asian Agri
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta --- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) tidak akan melepaskan Asian Agri Group (AAG). Khususnya kewajiban membayar pajak hingga lunas. Berdasarkan Surat Ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan Juni 2013, AAG berkewajiban membayarkan pajak terutang sebesar Rp 1,96 triliun. Kuasa Hukum yang juga Direktur Keberatan dan Banding DJP, Catur Rini Widosari, mengatakan bahwa surat ketetapan pajak dikeluarkan untuk menagih...