#paksaan
Kamis , 04 Jul 2024, 11:08 WIB
Bagaimana Islam Memandang Perkara Terpaksa?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kalanya, seorang Muslim melakukan hal-hal yang di luar keinginannya. Kalau menolak, ia akan mendapatkan bahaya atau keselamatannya terancam. Dalam bahasa Arab, paksaan adalah ikraah. Secara istilah, itu...
Rabu , 10 Aug 2016, 05:59 WIB
Apakah Berdosa Jika Dipaksa Melakukan Perbuatan Haram?
REPUBLIKA.CO.ID, Ikraah (paksaan) menurut bahasa berarti membawa manusia kepada urusan yang tidak diinginkannya secara wajar atau syara'. Orang yang dipaksa dinamakan mukrah. Menurut syariat, ikraah adalah membawa orang lain kepada apa yang tidak disenanginya dengan ancaman hendak dibunuh, dianiaya, dipenjara, dirusak hartanya, disiksa, atau dilukai. Tidak ada perbedaan apakah paksaan itu dari hakim, pencuri, ataupun dari yang lainnya. Ibnu Mas'ud berkata,...