Refly Harun

Larang Refly dan Todung Jadi Anggota Pansel Hakim MK, ILR: MK Berlebihan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang keberatan terhadap dua anggota Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Refly Harun dan Todung Mulya Lubis dinilai terlalu berlebihan."Apa yang disampaikan oleh MK terlalu berlebihan," ujar peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, Senin (15/12).Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi keputusan MK yang mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo terhadap penunjukan Refly...