Advertisement
#parkir-naik
Rabu , 09 Sep 2020, 14:32 WIB
In Picture: Pajak Parkir DKI Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan pajak parkir yang semula sebesar 20 persen menjadi 30 persen yang tercantum dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang...