#parliamentary-threhold-4-persen
Jumat , 01 Mar 2024, 13:45 WIB
Penegasan MK Bahwa Putusan Perubahan PT 4 Persen untuk Pemilu 2029 dan Seterusnya
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Nawir Arsyad Akbar Saat proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan hingga 20 Maret 2024, masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Kamis (29/2/2024), Mahkamah...
Jumat , 01 Mar 2024, 00:57 WIB
Alasan MK Kabulkan Permohonan Perubahan Besaran Parliamentary Threshold 4 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rizky Suryarandika, Nawir Arsyad Akbar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa “partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari...