Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Muzakir m

Pemidanaan Bagi LGBT Dinilai Sudah Tepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir mengatakan bahwa revisi Undang-Undang KUHP mengenai perluasan makna asusila yang akan berdampak para masyarakat berperilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT) sudah tepat. Sebab perbuatan LGBT sebenarnya tersirat dari peraturan-peraturan yang ada.Mudzakir menjelaskan, dalam hukum perkawinan misalnya, yang diperbolehkan adalah pernikahan beda jenis, yaitu perempuan dan laki-laki....

Ketua Fraksi Partai Hanura, Dossy Iskandar.

Senin , 29 Jan 2018, 14:30 WIB

Hanura: LGBT tak Dipidana Sama Juga Pembiaran

Tolak LGBT/Ilustrasi

Senin , 29 Jan 2018, 11:27 WIB

Aisyiyah Minta DPR Perjelas RUU KUHP LGBT

 Abdul Fickar Hadjar (kanan)

Senin , 29 Jan 2018, 10:25 WIB

Tiga Perilaku LGBT Ini Dinilai Harus Dilarang

Nasihin Masha

Zul Membuka Black Box LGBT

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh Nasihin MashaBerita di republika.co.id tentang pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi viral. Ketua umum PAN tersebut menyatakan ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perilaku menyimpang kaum LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender). Hal itu tentu saja bikin kaget publik. Kekhawatiran mulai terbit: LGBT akan dilegalkan. Harus diakui, para orangtua di era ini, hanya ada dua yang ditakutkan...