Advertisement
#partai-ummat-punya-kesempatan
Selasa , 20 Dec 2022, 21:36 WIB
Partai Ummat Diberi Waktu Penuhi Syarat di NTT dan Sulut
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan mediasi yang diperantarai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Mediasi tersebut menghasilkan tiga kesepahaman yang dibacakan dalam Rapat...