Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, meninggalkan gedung pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 28 Juli 2020. Pengadilan menghukum Najib untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara setelah mendapati dirinya bersalah dalam pertama dari beberapa persidangan korupsi terkait dengan miliaran dolar. -darah penjarahan dana investasi negara yang menjatuhkan pemerintahannya dua tahun lalu.

Jumat , 31 Jul 2020, 02:27 WIB

Partai UMNO Keluar dari Koalisi Pemerintah Malaysia