Advertisement
#pasal-33-uud
Jumat , 20 Nov 2020, 22:40 WIB
Pengawasan Hutan Lemah, KPK: Pasal 3 UUD Dikorupsi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, penguasaan hutan dan minimnya pemasukan pada negara atas hal itu merupakan kelemahan. Sehingga, pasal 33 UUD 1945, ia...
Senin , 19 Aug 2019, 01:48 WIB
Bagir Manan Ajak Semua Pihak Jalankan Pasal 33 dengan Benar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Padjajaran Bagir Manan mengajak semua pihak untuk melaksanakan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 dengan benar dan tepat. Pasal 33 UUD 1945 mengatur demokrasi ekonomi yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. "Sudah waktunya kita menguji kalau memang Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 itu masih relevan. Mari kita memikirkan bagaimana agar kembali pada...