#pasal-produk-tembakau
Sabtu , 13 May 2023, 22:26 WIB
Akademisi: Finalisasi RUU Kesehatan Dinilai Perlu Hati-Hati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melanjutkan RUU Kesehatan melalui metode omnibus law disebut perlu dikaji secara matang. Sebab, di dalam draf rancangannya, beleid tersebut memiliki substansi yang...
Jumat , 12 May 2023, 09:36 WIB
Legislator: Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan tak Tepat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini menanggapi adanya pasal penyamaan kategori antara zat narkotika dan produk tembakau di rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan. Menurut dia, perlu adanya aturan terpisah antara zat narkotika dan tembakau. "Memang di dalam RUU disebutkan termasuk hasil produk turunan dari tembakau adalah rokok elektrik, dikategorikan sebagai bahan berbahaya," ujar Yahya lewat keterangannya, Kamis...