#pasal-uu-ciptaker
Rabu , 04 Nov 2020, 14:42 WIB
Top 5 News: Pasal Janggal UU Cipta Kerja dan Boikot Prancis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditandatanganinya UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo masih menjadi buah bibir masyarakat. Pemberitaan tentang pasal janggal yang ditemukan warganet menjadi berita terpopuler di Republika.co.id, Selasa,...
Rabu , 04 Nov 2020, 00:03 WIB
PSHK UII: UU Ciptaker Langgar Pembentukan Perundang-undangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) menilai, proses perumusan Undang-Undang Cipta Kerja melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Tepatnya pada Pasal 72, yang menyatakan bahwa kesempatan perbaikan terhadap draft RUU hanya bisa dilakukan paling lama 7 hari pasca-dilakukannya persetujuan bersama antara Presiden dengan DPR, sebelum diserahkan ke...
Selasa , 03 Nov 2020, 23:30 WIB
DPR: Kurangnya Dialog Timbulkan Perdebatan UU Ciptaker
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)...