Advertisement
#pbb-kota-magelang
Kamis , 25 Apr 2024, 18:57 WIB
PBB Maksimal Rp 10 Ribu, 3.617 Wajib Pajak di Kota Magelang tak Perlu Bayar
REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, mengeluarkan kebijakan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan kondisi tertentu. Kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka...