Ketua Bidang Penangan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting

Kamis , 28 Oct 2021, 15:05 WIB

PCR Penumpang Pesawat Berlaku 3X24 Jam

Calon penumpang pesawat terbang mendaftar untuk menjalani tes usap PCR di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Republika/Abdan Syakura

Selasa , 26 Oct 2021, 15:52 WIB

Kewajiban PCR Sebelum Terbang Picu Petisi Penolakan

Calon penumpang pesawat terbang menjalani tes usap PCR di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Republika/Abdan Syakura

Selasa , 26 Oct 2021, 15:51 WIB

Harga PCR Rp 300 Ribu, Ridwan Kamil: Kalau Bisa, Lebih Murah

Calon penumpang pesawat terbang beraktivitas di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Selasa , 26 Oct 2021, 15:40 WIB

In Picture: Wacana Wajib Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan alasan pemerintah mewajibkan penumpang pesawat wajib swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 karena perlu adanya penerapan metode testing dengan standar terbaik di tengah peningkatan kapasitas bahkan penuh di pesawat, namun tidak di transportasi lain.

Senin , 25 Oct 2021, 21:10 WIB

In Picture: Pemerintah Wajibkan PCR untuk Tingkatkan Kapasitas Penumpang