Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Suparman.

Kamis , 11 Jul 2024, 21:03 WIB

Empat Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru

Pegi Setiawan resmi bebas dari tahanan Polda Jawa Barat, sekitar pukul 21.41 WIB malam, Senin (8/7/2024) usai ditahan kurang dari dua bulan. Ia dibebaskan setelah gugatan praperadilan atas penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Bandung dikabulkan hakim Eman Sulaeman.

Kamis , 11 Jul 2024, 15:11 WIB

Ucapan Terima Kasih Pegi kepada Jokowi Tuai Kritik Ahli Psikologi Forensik

Pegi Setiawan resmi bebas dari tahanan Polda Jawa Barat, sekitar pukul 21.41 WIB malam, Senin (8/7/2024) usai ditahan kurang dari dua bulan. Ia dibebaskan setelah gugatan praperadilan atas penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Bandung dikabulkan hakim Eman Sulaeman.

Rabu , 10 Jul 2024, 15:55 WIB

Pegi Setiawan, Siap Bantu Beri Keterangan PK Saka Tatal

Mahfud MD

Rabu , 10 Jul 2024, 10:51 WIB

Pegi Setiawan Menangkan Praperadilan, Mahfud MD: Penanganan Kasusnya tak Profesional

Pegi Setiawan tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024). Kedatangannya disambut ratusan warga. Pegi juga melantunkan sholawat dan menyampaikan terima kasih kepada warga yang menyambutnya.

Rabu , 10 Jul 2024, 08:35 WIB

Pegi Bak Artis Ketemu Penggemar, Warga Antusias Berdatangan ke Rumahnya Ingin Berfoto

Guru Besar Hukum Tata Negara UII Mahfud MD

Rabu , 10 Jul 2024, 06:50 WIB

Praperadilan Pegi Dikabulkan, Mahfud MD: Sejak Awal Kasus Ini Picu Kesan Konspiratif

Pegi Setiawan tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024). Kedatangannya disambut ratusan warga. Pegi juga melantunkan sholawat dan menyampaikan terima kasih kepada warga yang menyambutnya.

Rabu , 10 Jul 2024, 04:50 WIB

Setelah Pegi Bebas, Kini Aep Dicecar

Pegi Setiawan tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024). Kedatangannya disambut ratusan warga. Pegi juga melantunkan sholawat dan menyampaikan terima kasih kepada warga yang menyambutnya.

Selasa , 09 Jul 2024, 22:59 WIB

Pulang ke Rumah, Pegi Ingin Lanjutkan Cita-citanya

Ratusan warga menunggu kedatangan Pegi Setiawan di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024).

Selasa , 09 Jul 2024, 20:36 WIB

Aksi Copet di Kerumunan Penyambutan Pegi, Dompet Adik Pegi Raib dan HP Dua Wartawan Hilang

Pegi Setiawan tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024). Kedatangannya disambut ratusan warga. Pegi juga melantunkan sholawat dan menyampaikan terima kasih kepada warga yang menyambutnya.

Selasa , 09 Jul 2024, 20:07 WIB

Copet Beraksi di Tengah Kerumunan Penyambutan Pegi di Cirebon, Dua Wartawan Kehilangan HP

Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan saat sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). Dalam sidang tersebut hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Selasa , 09 Jul 2024, 19:30 WIB

Profil Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi, Hanya Punya Kendaraan Satu Motor Scoopy

Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan saat sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). Dalam sidang tersebut hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Profil Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi, Hanya Punya Kendaraan Satu Motor Scoopy

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sosok Eman Sulaeman hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mendapatkan citra dan penilaian positif di mata masyarakat Indonesia. Ia dinilai objektif dalam memutus perkara praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Seperti diketahui, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024) kemarin. Putusan tersebut membuat penetapan tersangka...

Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan saat sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). Dalam sidang tersebut hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Selasa , 09 Jul 2024, 19:30 WIB

Profil Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi, Hanya Punya Kendaraan Satu Motor Scoopy

Pegi Setiawan tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024). Kedatangannya disambut ratusan warga. Pegi juga melantunkan sholawat dan menyampaikan terima kasih kepada warga yang menyambutnya.

Selasa , 09 Jul 2024, 18:32 WIB

Pulang ke Rumah, Pegi Ingin Lanjutkan Cita-citanya Bernadzar Ingin Bangun Masjid

Pegi Setiawan tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024). Kedatangannya disambut ratusan warga. Pegi juga melantunkan sholawat dan menyampaikan terima kasih kepada warga yang menyambutnya.

Selasa , 09 Jul 2024, 17:50 WIB

Tiba di Rumah, Pegi Setiawan: Terima Kasih Banyak

Pegi Setiawan resmi bebas dari tahanan Polda Jawa Barat, sekitar pukul 21.41 WIB malam, Senin (8/7/2024) usai ditahan kurang dari dua bulan. Ia dibebaskan setelah gugatan praperadilan atas penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Bandung dikabulkan hakim Eman Sulaeman.

Selasa , 09 Jul 2024, 16:49 WIB

Saksi Kunci yang Diduga Berikan Keterangan Palsu Ini Kini Jadi Sorotan Usai Bebasnya Pegi

Marliyana, kakak almarhumah Vina (tengah) saat memberikan keterangan di Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Selasa , 09 Jul 2024, 15:36 WIB

Pegi Bebas, Keluarga Vina Minta Ayah Eky Iptu Rudiana Muncul ke Publik

Ibu Pegi Setiawan, Kartini dan sejumlah pengunjung menangis terharu usai sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). Dalam sidang tersebut hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Selasa , 09 Jul 2024, 04:49 WIB

Pegi Setiawan Bebas, Kapolri Didesak Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar

Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Total berkas putusan yang dibacakan hakim tunggal mencapai 115 halaman, Senin (8/7/2024). Foto Video M Fauzi Ridwan

Senin , 08 Jul 2024, 12:00 WIB

Pegi Bebas, Ini Permintaan Kuasa Hukum Vina ke Polda Jabar