Toni RM, salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Jelang Pra Peradilan, Kuasa Hukum Pegi Surati KY, MA Hingga KPK, Ini Tujuannya

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---Kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, sudah mengajukan gugatan pra peradilan atas penetapan status tersangka kliennya itu ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang perdananya dijadwalkan akan berlangsung pada 24 Juni 2024. Sejumlah persiapan pun dilakukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Tujuannya, untuk membebaskan kliennya itu dari segala tuduhan sebagai pembunuh Vina dan Eky di Cirebon...

Pegi Setiawan dihadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Polda Jabar membentuk tim khusus menghadapi praperadilan Pegi.

Alasan Polisi Memperpanjang Penahanan Pegi Hingga Pembentukan Tim Khusus

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan kepada kejaksaan untuk tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan. Perpanjangan masa penahanan dilakukan dengan alasan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan masih perlu dilakukan. "Terkait masa penahanan, kami sudah mengajukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan. Sejauh ini, kami masih menahan tersangka PS," ucap Kabid Humas Polda Jabar...