Advertisement
#pekerja-lembur
Kamis , 05 May 2022, 23:57 WIB
Kemenaker: Pengusaha Wajib Bayar Pekerja Lembur Libur Nasional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menekankan kepada setiap pengusaha atau pemberi kerja untuk wajib membayar upah pekerja yang lembur saat hari libur nasional. "Di Pasal 187 Undang-Undang Cipta Kerja bahwa...