Kekerasan seksual pada anak

Hukuman Diperberat, Pelaku Kejahatan Seksual Bisa Dihukum Mati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sepakat untuk memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut, pemberatan hukuman tersebut bisa sampai hukuman mati.Dia menjelaskan, pelaku bisa saja divonis hukuman mati apabila melakukan pemerkosaan yang disertai dengan pembunuhan berencana. "Di KUHP sendiri pembunuhan berencana itu ancamannya hukuman mati, apalagi kalau dikaitkan dengan kejahatan seksual," ujarnya usai mengikuti...