Polisi di Paris

Penyidik Perpanjang Penahanan Terduga Penyerang Paris

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Penyidik memperpanjang penahanan terduga pelaku penyerangan Paris menjadi lima hari. Jawad Bendaoud diduga bekerja sama dengan para pelaku penyerangan dengan menyediakan apartemen bagi dua pelaku penyerangan, Ahad (22/11).Dilansir dari Reuter, dua orang penyerang menginap di apartemennya selama tiga hari. Tetapi Bendaoud mengaku tak mengetahui mereka akan melakukan penyerangan.Berdasarkan undang-undang anti terorisme Prancis, sejak tahun 2006 tersangka...