Advertisement
#pelaku-usaha-di-majalengka
Sabtu , 10 Jul 2021, 15:27 WIB
5 Pelaku Usaha di Majalengka Didenda Langgar PPKM Darurat
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Lima pelaku usaha di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, didenda hingga Rp1,5 juta setelah terjaring operasi yustisi. Mereka terbukti melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Ada lima...