Garis Polisi (ilustrasi)

Kapolres: Polantas Boleh Mengejar Pelanggar Lalu Lintas

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Wisnu Andayana mengatakan polisi lalu lintas (Polantas) dibolehkan melakukan pengejaran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.Hanya saja Polantas harus mempunyai pertimbangan yang kuat, dimana petugas harus menimbang apakah hal tersebut tidak akan membahayakan keselamatan pengemudi yang dikejar atau pun bagi petugas sendiri, kata Kapolres di Padang,...