#pelanggar-larangan-mudik
Kamis , 23 Apr 2020, 19:09 WIB
Larangan Mudik Dinilai Terlambat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Defny Holidin menilai pemerintah terlambat untuk menerapkan larangan mudik. Pemerintah resmi melarang mudik mulai 24 April 2020 nanti."Larangan mudik baru keluar...
Kamis , 23 Apr 2020, 18:04 WIB
Ini Sanksi Bagi Warga yang Nekat Mudik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Kemeterian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB, masyarakat Indonesia dilarang mudik. Jika masih ada yang melanggar aturan tersebut, maka pemerintah telah menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. "Peraturan ini akan mulai berlaku pada 24 April pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei untuk transportasi darat, 12 Juni untuk Kereta Apu, 8...
Kamis , 23 Apr 2020, 16:54 WIB
Kemenhub: Pelanggar Larangan Mudik akan Diminta Putar Balik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati...