#pelanggaran-distribusi-miras
Sabtu , 19 Sep 2015, 13:55 WIB
Relaksasi Regulasi Miras Langgar UU Cukai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan relaksasi regulasi minuman keras akan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai."Minuman keras adalah...
Jumat , 18 Sep 2015, 17:01 WIB
DPD RI: Kemendag Harus Fokus pada Pelanggaran Distribusi Miras
REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk melakukan pelonggaran atau relaksasi peredaran minuman keras (miras). Hal itu pun menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi beberapa pihak, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan, harusnya saat ini, Kemendag fokus kepada tindakan pelanggaran yang masih banyak dilakukan supermarket, bar, dan restoran, serta di lokasi-lokasi wisata....