Tersangka Djun Min Sudiono (63) memperagakan proses pembuatan mininuman keras (miras) oplosan saat gelar perkara di Mapolres Bogor Kota, Jabar, Ahad (7/12). (Antara/Jafkhairi)

Awasi Penjualan Miras Hingga Warung Kecil

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Semarang, mengingatkan pemerintah untuk tetap melakukan pengawasan penjualan minuman keras di minimarket, meski sudah ada larangan. "Kami sampaikan apresiasi ketika Menteri Perdagangan mengeluarkan larangan itu. Saya memberikan apresiasi tinggi," kata Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Semarang AM Jumai di Semarang, Ahad (26/4). Hal itu disampaikannya di sela Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) PD Pemuda...

Petugas kepolisian membeberkan hasil tangkapan miras oplosan di Madiun (ilustrasi).

Senin , 02 Feb 2015, 22:14 WIB

Miras Dijual Hingga ke Perkampungan di Bali