Calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup tiga terminal bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik lebaran, yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Sementara itu, Pemprov DKI masih membuka layanan bus AKAP di Terminal Pulogebang.

DPR : Larangan Mudik, Pengusaha Otobus Rugi Rp 18 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama memperkirakan pengusaha otobus akan mengalami kerugian sekitar Rp 18 miliar imbas kebijakan larangan mudik yang akan dimulai 6 - 17 Mei 2021. Suryadi meminta pemerintah mengantisipasi adanya kerugian yang dialami perusahaan pengangkutan mudik. "Pemerintah harus segera mengundangkan ketentuan teknis yang telah dirancang Kemenhub terkait larangan mudik tersebut yang hingga...