Advertisement
#pelat-taksi-daring
Rabu , 24 Aug 2016, 21:50 WIB
Kemenkop UKM: Taksi Daring Bisa Gunakan Pelat Hitam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan transportasi berbasis daring (online) yang tergabung dalam koperasi tidak perlu melakukan balik nama STNK menjadi milik perusahaan dan tetap berpelat hitam.Hal...