.

Fenomena ‘Staycation’ tak Hanya Terjadi di Bekasi

BEKASI – Dugaan pelecehan seksual dengan modus staycation yang terjadi di sebuah perusahaan swasta di Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir. Fenomena staycation yang dilakukan petinggi perusahaan swasta kepada pekerja kontrak wanita bahkan disebut tidak hanya terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku telah menerima laporan praktik yang sama...

Ilustrasi. Rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan mengatur pelecehan seksual nonfisik.

RUU TPKS akan Muat Parameter Pelecehan Seksual Nonfisik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan mengatur pelecehan seksual nonfisik. Dalam Pasal 5, pelaku dapat pidana penjara paling lama sembilan bulan dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta. "Setiap orang yang melakukan pelecehan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi yang merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas, cara hidup, dan/atau...