Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Ogah Berspekulasi Soal Tersangka Surat Palsu, MK Pilih Tunggu Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mau mencampuri urusan penetapan tersangka Mashuri Hasan dan kawan-kawan dalam kasus surat palsu. Mahfud menegaskan semua pelaku yang terlibat harus diseret ke pengadilan. Ia menegaskan apakah ia pembuat surat palsu, pengguna, atau pihak yang ikut terlibat dalam proses itu. “Semuanya harus diseret. Itu jadi urusan aparat,” kata Ketua MK Mahfud di Gedung...