Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR COVID-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

Senin , 18 Jan 2021, 15:17 WIB

KKP Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Sistem Digital Surat PCR