Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan, perusahaan tidak boleh mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya. (ilustrasi)

Menaker Tegaskan Pengusaha tak Boleh Cicil THR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan, perusahaan tidak boleh mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya. Ia mengatakan, pembayaran THR merupakan kewajiban bagi para pengusaha untuk memenuhi kebutuhan lebaran para pekerjanya."(Perusahaan mencicil) Nggak boleh. Nggak boleh," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Kamis (14/3/2024).Kemnaker pun akan membuka posko pengaduan untuk pengusaha maupun pekerja terkait pembayaran...

Pemkab Batang Buka Posko Pengaduan Pembayaran THR (ilustrasi).

Pemkab Batang Buka Posko Pengaduan Pembayaran THR

REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membuka posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan sebagai upaya memfasilitasi mereka untuk mendapatkan tunjangan itu. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang Suprapto mengatakan bahwa posko pengaduan pembayaran THR itu sudah dibuka sejak 18 April 2022 dan akan ditutup 1 Mei 2022. "Keberadaan posko THR 2022 ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah...