Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

KPK Ingatkan Pejabat tak Minta Hadiah ke Perusahaan Rekanan untuk THR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat agar tidak meminta hadiah dalam bentuk apapun ke perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek di wilayah mereka sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul fitri. Sebab, hal tersebut tak boleh dilakukan. "Bahwa sekali lagi ada dua hal yang tidak boleh (dilakukan), yaitu meminta THR berupa hadiah atau gratifikasi yang dilakukan...

Ganjar: Pemberian THR tidak Boleh Dicicil (ilustrasi).

Ganjar: Pemberian THR tidak Boleh Dicicil

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan kepada pekerja tidak boleh dicicil, dan harus sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. "Pemberian THR tidak boleh dicicil, kita laksanakan lah. Disnaker dan Disperindag kami sudah bertemu Apindo dan Kadin agar pemberian THR tidak dicicil, sebab dengan pemberian hak pekerja ini, pasti bisa menyejahterakan buruh,"...