Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Jumat , 10 Jul 2020, 00:35 WIB

Jejak Maria Pauline, Pembobol BNI yang Buron 17 Tahun

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Kamis , 09 Jul 2020, 19:50 WIB

Mahfud: Hukum akan Perlakukan Maria dengan Baik

Buronan tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp 1,2 triliun telah tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/7) sore.

Kamis , 09 Jul 2020, 19:45 WIB

Tersangka Maria Pauline Lumowa Tiba di Bareskrim Polri

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Kamis , 09 Jul 2020, 19:33 WIB

MAKI: Ekstradisi Maria Cuma Buat Tutupi Malu Menkumham

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Kamis , 09 Jul 2020, 18:58 WIB

Maria Pauline Tertangkap, BNI Harap Bisa Kurangi Kerugian

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) akan terus mengejar aset yang dimiliki oleh tersangka pembobol kas BNI Maria Pauline Lumowa yang berada di luar negeri.

Kamis , 09 Jul 2020, 18:44 WIB

Kemenkumham Kejar Aset Maria Pauline Lumowa di Luar Negri

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019).

Kamis , 09 Jul 2020, 18:30 WIB

Maria Pauline Si Pembobol BNI Sudah Sampai di Bareskrim

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Kamis , 09 Jul 2020, 18:13 WIB

Menkumham: Ekstradisi Maria Bukan Akhir Penegakan Hukum 

Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Kamis , 09 Jul 2020, 18:08 WIB

Yasonna: Ada Upaya Suap Agar Maria Pauline tak Diekstradisi

Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry

Kamis , 09 Jul 2020, 14:23 WIB

Ekstradisi Maria Pauline Dinilai Angin Segar Penegakan Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Kamis , 09 Jul 2020, 14:17 WIB

Yasonna: Maria Pauline Bobol BNI Rp1,2 T, Bukan Rp1,7 T

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Yasonna: Maria Pauline Bobol BNI Rp1,2 T, Bukan Rp1,7 T

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa jumlah uang yang dibobol oleh Maria Pauline Lumowa dari kas Bank BNI pada 2003 lalu sebesar Rp1,2 triliun."Beliau adalah seorang pembobol BNI dengan teman-temannya yang lain melalui L/C (Letter of Credit) fiktif yang terjadi pada tahun 2003 sebesar Rp1,2 triliun," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Seokarno-Hatta,...

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Kamis , 09 Jul 2020, 14:17 WIB

Yasonna: Maria Pauline Bobol BNI Rp1,2 T, Bukan Rp1,7 T

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kedua kiri) berjalan dengan kawalan polisi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003.

Kamis , 09 Jul 2020, 14:13 WIB

Maria Pauline Lumowa Diserahkan ke Bareskrim Polri