Tersangka pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah

Panca, Tersangka Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panca Darmansyah (41 tahun), tersangka kasus pembunuhan  empat anak kandungnya berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun) telah terancam hukuman mati atas perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro...

Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).

4 Anak Jagakarsa Diduga Korban Pembunuhan, Prof Quraish Ungkap Ayat Alquran Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kejadian pembunuhan secara beruntun terkuak ke publik. Terakhir dugaan pembunuhan empat anak sekaligus oleh orang tua di Jagakarsa, Jakarta Selatan.Dugaan pembunuhan empat anak berinisial V (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun), dan A (1 tahun) ditemukan tewas membusuk di sebuah kontrakan di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka diduga...