Advertisement
#pembunuhan-anggota-laskar-fpi
Jumat , 18 Mar 2022, 12:32 WIB
Dua Terdakwa Unlawfull Killing Laskar FPI Dilepaskan dari Pidana
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua terdakwa pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yusmin Ohorella, dilepaskan dari pemidanaan. Dalam sidang putusan kasus pelanggaran hak...