![Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Pengunjung menyampaikan kekecewaannya usai mendengar tuntutan JPU terhadap terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi penjara delapan tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/028451600-1674023286-830-556.jpg)
Rabu , 25 Jan 2023, 15:52 WIB
Pledoi Putri Candrawathi: Saya Mengalami Kekerasan Seksual oleh Brigadir J
![Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/011771800-1674023280-830-556.jpg)
Rabu , 25 Jan 2023, 14:26 WIB
Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Orang-Orang Terdekatnya
![Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/058659800-1673938561-830-556.jpg)
Selasa , 24 Jan 2023, 13:41 WIB
Kompolnas tak Terkejut Soal 'Gerakan Bawah Tanah' di Kasus Sambo
![Direktur Imparsial Poengky Indarti (kiri).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/direktur-imparsial-poengky-indarti-kiri-_150415153547-958.jpg)
Selasa , 24 Jan 2023, 13:37 WIB
Soal 'Gerakan Bawah Tanah' di Kasus Sambo, Ini Kata Kompolnas
![Terdakwa Richard Eliezer saat akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer penjara 12 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/022072000-1674032125-830-556.jpg)
Rabu , 18 Jan 2023, 15:59 WIB
In Picture: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara
![Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi penjara delapan tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/072875500-1674023300-830-556.jpg)
Rabu , 18 Jan 2023, 13:45 WIB
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
![Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/057909600-1672729675-830-556.jpg)
Rabu , 11 Jan 2023, 05:45 WIB
Sambo Sesalkan tak Lakukan Visum pada Putri Candrawathi
![Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf (kiri-kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/006975900-1670995386-830-556.jpg)
Jumat , 06 Jan 2023, 06:01 WIB
Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang Hingga 6 Februari 2023
![Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/menko-polhukam-mahfud-md-menyampaikan-catatan-akhir-tahun-di_221215203756-399.jpg)
Jumat , 30 Dec 2022, 13:17 WIB
Menko Polhukam Sebut Gugatan Ferdy Sambo Hanya Gimik
![Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) bersama terdakwa Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/021758800-1670914263-830-556.jpg)
Jumat , 23 Dec 2022, 09:52 WIB
Tragedi Duren Tiga dan Bintang yang Berjatuhan
![Ketua Majelis Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/016936200-1669093770-830-556.jpg)
Selasa , 06 Dec 2022, 17:28 WIB
Marah kepada Sambo, Kombes Susanto: Jenderal Kok Bohong
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) saat menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/009468500-1669095537-830-556.jpg)
Selasa , 06 Dec 2022, 16:55 WIB
Ferdy Sambo Minta Bharada RE tak Ngarang Kesaksian
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/069012600-1667900690-830-556.jpg)
Susi dan Kuat Maruf Mengaku tak Tahu Ada Pelecehan Terhadap Putri Sambo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dugaan pelecehan maupun kekerasan seksual Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (7/7/2022) belum juga terungkap di persidangan. Pembantu rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, yang ikut serta ke rumah Cempaka di Magelang, mengaku tak tahu adanya peristiwa yang disebut-sebut sebagai motif pembunuhan Brigadir J di Duren...
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/090076400-1667900669-830-556.jpg)
Rabu , 09 Nov 2022, 09:34 WIB
Saksi Ungkap Sambo Kenakan Sarung Tangan Hitam, Namun Dibantah Terdakwa
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan ajudan Sambo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/019812600-1667900551-830-556.jpg)
Rabu , 09 Nov 2022, 07:03 WIB
Cerita Saksi Adzan Romer Tegur Brigadir J Soal ’Tembak’ Foto Ferdy Sambo
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa. Tim penasehat hukum terdakwa meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya dari segala dakwaan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051630000-1666251058-830-556.jpg)
Kamis , 20 Oct 2022, 14:33 WIB
In Picture: Sidang Lanjutan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
![Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang beragenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-putri-candrawathi-tiba-untuk-menjalani-sidang-lanjutan-kasus_221020103709-551.jpg)
Kamis , 20 Oct 2022, 10:48 WIB
In Picture: Putri Candrawathi Jalani SIdang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana
Kamis , 20 Oct 2022, 00:30 WIB
Cerita Tentang Ketakutan ARA Setelah Tahu Ferdy Sambo Bohong
![Tersangka kasus penghalangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/091909400-1664963175-830-556.jpg)
Senin , 10 Oct 2022, 11:06 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke Pengadilan
![Febri Diansyah saat menyampaikan pernyataan kepada pers.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/191226154117-925.jpg)
Kamis , 06 Oct 2022, 05:45 WIB
Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Pasrahkan Nasib pada Majelis Hakim
![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejalgung), Fadil Zumhana.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/jaksa-agung-muda-tindak-pidana-umum-jampidum-kejaksaan-agung_221005115817-902.jpeg)
Rabu , 05 Oct 2022, 17:25 WIB
Kejakgung Minta KPK Turut Awasi JPU Kasus Ferdy Sambo
![Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko (kiri) beserta jajaranya memberikan keterangan pers terkait kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/karo-multimedia-divhumas-polri-brigjen-pol-gatot-repli-handoko_221005125736-994.jpg)
Rabu , 05 Oct 2022, 15:29 WIB
Bareskrim Serahkan Barang Bukti dan Berkas Kasus Sambo ke Kejagung
![Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sekretaris-jenderal-perhimpunan-advokat-indonesia-sugeng-teguh-santoso-_171026083556-808.jpg)
Sabtu , 01 Oct 2022, 06:45 WIB
IPW Penahanan Putri Candrawathi Sudah Tepat
![ersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat dibawa ke sel tahanan di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Jumat (30/9/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ersangka-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j-atau-nofriansyah_221001002824-119.png)
Sabtu , 01 Oct 2022, 05:32 WIB
Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini
![PEngacara Putri Sambi, Febri Diansyah memberikan keterangan pers.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/191226154117-925.jpg)
Jumat , 30 Sep 2022, 06:30 WIB
Pengacara Lakukan Verifikasi Dugaan Pemerkosaan Putri Sambo
![Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (kiri) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kanan).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/048872900-1599547052-830-556.jpg)
Sabtu , 24 Sep 2022, 11:47 WIB
Bolak-balik Berkas Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Komisi Kejaksaan
![Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/034670100-1663572952-830-556.jpg)
Jumat , 23 Sep 2022, 16:23 WIB
Polri Sebut 3 Kapolda tak Terlibat dalam Kasus Brigadir J
![Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pakar-hukum-pidana-dari-universitas-trisakti-abdul-fickar-hadjar-_170730190053-698.jpg)
Rabu , 21 Sep 2022, 00:18 WIB
Benarkah Proses Hukum Kasus Sambo Lambat?
![Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (kanan) berjalan keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Iustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/003503400-1661474138-830-556.jpg)
Sidang KKEP Banding tidak Dihadiri Ferdy Sambo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal PolisiDedi Prasetyo, menjelaskan, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Inspektur Jenderal PolisiFerdy Sambo, tidak dihadiri oleh pelanggar ataupun pendampingnya. Biro Pengawasan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah mengagendakan Sidang KKEP Banding atas putusan PTDH Sambo digelar hari ini pukul 10.00 WIB. "Sidang nantinya...
![Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kedua kiri) saat akan meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kedatangan Komnas HAM itu untuk memeriksa tempat kejadian perkara dan menyandingkan dengan data-data serta keterangan yang telah diperoleh Komnas HAM terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/027539600-1660560821-830-556.jpg)
Kamis , 18 Aug 2022, 08:43 WIB
Anggota Polri Penghambat Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Harus Dipidana
![Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Istri Ferdy telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mobil-inafis-melintas-usai-melakukan-olah-tkp-rumah-dinas_220814205004-688.jpeg)
Kamis , 18 Aug 2022, 07:42 WIB
Pakar Dorong Polisi Ungkap Motif Sambo Bunuh Brigadir J
![Timsus Polri bersama personel Brimob dan tim Inafis saat melakukan penggeledahan di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara II, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang digunakan untuk tempat tinggal ajudan guna melengkapi barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/089910200-1660055011-830-556.jpg)
Selasa , 09 Aug 2022, 21:50 WIB