Petugas kepolisian memasang batas garis polisi (ilustrasi). Tidak jera setelah membunuh DP (17 tahun), MR atau Rian (21) justru menikmati ketika menghabisi nyawa korban ke-duanya, EL (23). Oleh karena itu, Polresta Bogor Kota akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dan kepribadian dari pelaku pembunuh berantai tersebut.

Jumat , 12 Mar 2021, 04:54 WIB

Polisi akan Periksa Kejiwaan Rian si Pembunuh Berantai

Ilustrasi Garis Polisi

Sabtu , 18 Jan 2020, 03:28 WIB

Dianggap Menghina, Pemandu Lagu Ini Dihabisi Teman Kencannya