Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). (ilustrasi)

Kala Sidang Ungkap Para Laskar FPI Memohon tidak Dianiaya

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Bambang Noroyono Para saksi dalam sidang kasus unlawful killing enam anggota laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10), mengungkap adanya teriakan kencang dari para korban untuk memohon kepada para terdakwa agar tak melakukan penganiayaan. Terdakwa yang dimaksud adalah dua anggota Resmob Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yusmin Ohorello. Ratih, pedagang makanan, pengelola Warung Makan...

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD, mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan Laskar FPI dan meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Hasil Komnas HAM

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM mengenai kasus kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). "Kapolri sudah mengambil langkah dengan memerintahkan pembentukan Tim Khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Divisi Hukum Polri untuk mengkaji temuan dan investigasi dari Komnas HAM," kata Kabag Penum...