Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menjawab pertanyaan wartawan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar Priantoro membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian tersebut, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu.

KPK: Pencopotan Endar Priantoro tak Terkait Formula E

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Lembaga antirasuah ini memastikan, pemberhentian Endar tak terkait dengan penanganan suatu perkara, termasuk kasus Formula E di Jakarta. Sebagai informasi, saat menjabat Dirlidik KPK, Endar diketahui turut terlibat dalam penyelidikan dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E. Namun, diduga ada perbedaan antara Endar dengan...

Komisi Pemberantasan Korupsi

Selasa , 04 Apr 2023, 13:28 WIB

Cerita Brigjen Endar, Kaget Dipecat dari KPK