Advertisement
#pemenuhan-hak-korban
Kamis , 22 Dec 2022, 12:23 WIB
Komnas HAM: KUHAP Tertinggal dalam Pemenuhan Hak Korban
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat mengenai ide pembaruan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebab, Komnas HAM mengamati KUHAP saat ini cenderung...