Advertisement
#pemerkosa-tki-dipenjara
Selasa , 05 Mar 2019, 19:30 WIB
Pemerkosa TKI di Hong Kong Divonis 11 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Warga Hong Kong yang memerkosa seorang tenaga kerja Indonesia dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun. Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Hong Kong, Selasa (5/3), majelis hakim...