Usulan Kebiri Kimia untuk Herry Wirawan

Pengamat: Jangan Sampai Guru Pemerkosa Santriwati Dihukum Ringan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengatakan tindakan guru pesantren di Bandung yang melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan. Sehingga harus dihukum mati berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ini tindakan biadab, keji bahkan di luar nalar kemanusiaan normal. Tidak penting apa latar belakang guru tersebut, yang jelas perbuatannya merupakan pidana berat," katanya saat dihubungi...

Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

Guru Pemerkosa Santriawati Lebih Cocok Dihukum Mati

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Plt Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim) KH Abdussalam Shohib mengecam, keras pemerkosaan yang dilakukan HW terhadap 13 santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Meski begitu, dia menyebut, HW tidak layak dikebiri.  Kata dia, HW lebih cocok dipenjara seumur hidup atau diberi hukuman mati. "Kajian bahtsul masail, tidak rekomendasikan kebiri tapi penjara...