Advertisement
#pemungutan-pajak-digital
Senin , 23 Nov 2020, 20:38 WIB
Pemerintah Kumpulkan Rp 297 Miliar dari Pajak Digital
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mendapatkan Rp 297 miliar dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap transaksi digital. Dana tersebut dikumpulkan dari 16 entitas asing yang ditunjuk pemerintah sebagai...