Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku bersama Kantor Bea Cukai Ambon memusnahkan sejumlah barang ilegal eks pelanggaran kepabeanan dan cukai pada Rabu (25/10/2023). Barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok, minuman keras, liquid vape, dan tembakau iris dengan total nilai keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta di Ambon

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku bersama Kantor Bea Cukai Ambon memusnahkan sejumlah barang ilegal eks pelanggaran kepabeanan dan cukai pada Rabu (25/10/2023). Barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok, minuman keras, liquid vape, dan tembakau iris dengan total nilai keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Djaka Kusmartata menyatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas...

Bea Cukai Malang rutin memusnahkan barang bukti untuk menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna dari barang tersebut.  Kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal kali ini diakukan pada Selasa (3/8) di tempat pembakaran di PT Alam Sari, Kabupaten Malang.

Bea Cukai Malang Musnahkan Hasil Penindakan Senilai Rp 6 M

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebagai salah satu unit yang melakukan pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Malang gencar dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Dari penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Malang juga rutin memusnahkan barang bukti untuk menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna dari barang tersebut.  Kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal kali ini diakukan pada Selasa (3/8) di tempat...